Tidak ada kebijakan riset anak sejak usia dini. Anak-anak masih dibatasi pada sistem hapalan.
Sistem zonasi diterapkan kaku, tanpa mempertimbangkan distribusi mutu sekolah secara merata.
Ketiadaan kompetisi yang menantang. Padahal kompetisi melahirkan 'need for achievement' (kebutuhan berprestasi) yang penting bagi kemajuan daerah.
Daya saing inovasi di kalangan pelajar dan generasi muda masih belum optimal.
Disdikpora hanya mengacu pada kurikulum pusat. Minim inovasi lokal dan kepemimpinan perubahan. Pemahaman terhadap otonomi pendidikan daerah belum dijalankan maksimal oleh OPD terkait.Analisis dan Argumen
Daerah Punya Wewenang!
Undang-undang memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pendidikan sendiri, selama tetap sesuai aturan pusat. Artinya, Jepara punya peluang besar untuk membuat sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih cocok dengan karakter masyarakat Jepara.
Kabupaten Jepara sebagai daerah otonom memiliki ruang kebijakan untuk membangun sistem pendidikan berbasis karakter dan potensi daerah. Pendekatan kompetisi perlu dikedepankan, karena akan membentuk kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement) di kalangan pelajar.
Editor : Redaktur Buliran