Kalimat singkat namun penuh teka-teki keluar dari mulut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia mengisyaratkan bahwa kejaksaan tengah mengincar kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang disebutnya “jumbo” dan akan diungkap dalam waktu dekat.
Pernyataan ini disampaikan saat mengonfirmasi penanganan dugaan korupsi pengadaan ekskavator di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis siang, 14 Agustus 2025.
Agus menilai kasus dugaan korupsi pengadaan 17 unit ekskavator senilai hampir Rp20 miliar di Dinas Pertanian Kotim tergolong kecil dibanding kasus lain yang tengah ditangani kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang menangani beberapa kasus dengan nilai kerugian lebih besar.“Itu kecil-kecil (dugaan korupsi ekskavator). Nanti kalau ada yang besar akan kami kasih (publikasikan),” ujarnya kepada wartawan Berita Sampit.
Editor : Redaktur Buliran