Pimpinan kejaksaan itu berjanji akan memberikan informasi kasus korupsi bernilai besar kepada publik di waktu yang tepat. “Saya nanti akan kasih berita yang besar (korupsi),” tegasnya.
Namun, Agus enggan memberikan detail kasus yang dimaksud. Ia hanya meminta kesabaran untuk menunggu waktu yang tepat. “Nantilah tunggu waktunya,” jelasnya singkat.
Saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ekskavator Kotim, Agus mengaku tidak ingat secara pasti. “Nah (kalau itu) lupa saya,” katanya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan ekskavator di Dinas Pertanian Kotim periode 2021-2023 ini bermula dari laporan masyarakat. Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pertanian hingga para kepala bidang.Tim penyidik juga telah mendatangi kantor pusat PT Pilar Excavator untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. “Masih proses, itu (penyidik) sudah ke kantor Pilar,” kata Agus.
Editor : Redaktur Buliran