Scroll untuk baca artikel

Tak Ada Tarif Pajak Baru, Namun Sri mulyani Targetkan Pajak 2026 Naik Rp2.357 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2026).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2026).

“Itu akan makin diintensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” ujar Sri Mulyani.

Di samping itu, Sri Mulyani juga bakal mereformasi sistem pemungutan transaksi digital dalam dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta memberikan insentif daya beli, investasi, dan hilirisasi.

Dia menambahkan, kenaikan pajak juga mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen pada RAPBN 2026.

“Itu buoyancy-nya (elastisitas penerimaan terhadap PDB, Red) saja sudah hampir mendekati 7-9 persen. Jadi, usaha ekstranya sekitar 5 persen melalui berbagai langkah-langkah tadi,” kata Menkeu.

Selain target penerimaan yang meningkat, pemerintah juga menetapkan target rasio perpajakan (tax ratio) yang lebih tinggi, yakni sebesar 10,47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini