- PBNU terbelah dua setelah rapat pleno di The Sultan Hotel Jakarta.
- KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026.
- Kubu Gus Yahya menolak keputusan, menganggap rapat pleno inkonstitusional dan tidak sah.
Buliran.com - Jakarta,
Di bawah lampu-lampu megah The Sultan Hotel Jakarta, Selasa malam (9/12/2025), para petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkumpul dalam sebuah rapat yang kemudian menjadi titik balik sejarah. Di ruangan itu, keputusan penting diambil, namun sekaligus memunculkan jurang baru di tubuh NU.
Baca juga: Kades di Mlonggo Dilaporkan dalam Tiga Kasus Hukum, Terkait Dugaan Penggelapan dan Perampasan Mobil
Bagi sebagian kalangan, PBNU kini benar-benar terbelah dua: Kubu Sultan, yang mengakui sahnya rapat pleno dan keputusan pergantian ketua umum, dan Kubu Gus Yahya, yang menyebut langkah tersebut inkonstitusional dan tidak memiliki legitimasi organisasi.
Ketegangan yang telah membara dua pekan terakhir akhirnya mengeras menjadi dua narasi yang saling bertabrakan. Dan di tengah-tengahnya, nasib kepemimpinan PBNU untuk sementara ditentukan.Baca juga: 709 Tendik dan Guru di Kudus Terancam Tak Bergaji Mulai Tahun 2026, Status Honorer Dihapus
Dalam forum yang dipimpin Rais Syuriah PBNU M Nuh, rapat pleno menetapkan Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Editor : Redaktur Buliran