Scroll untuk baca artikel

Akan Muncul Pelaporan Kasus Pokir DPRD Bermasalah dan Potongan Dana Infrastruktur di Jepara

Ilustrasi dana pokok pikiran dewan.
Ilustrasi dana pokok pikiran dewan.

Buliran.com - Jepara,

Dugaan praktik “jual-beli” proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jepara mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah laporan menyebutkan adanya pemotongan dana hingga 15% dari anggaran proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tumpang tindih dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum pimpinan dan anggota DPRD Jepara, Rabu (2/7/2025).

DPK ASKAINDO Jepara, melalui Anggi Wicaksono, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kualitas pelaksanaan proyek Pokir yang dinilai buruk, ditempatkan di luar daerah pemilihan (dapil), dan disinyalir telah dipotong oleh oknum anggota dewan.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai semangat pelayanan publik.

“Ormas memiliki hak dan kewajiban melakukan fungsi kontrol sosial untuk mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Anggi, Selasa (1/7/2025), merujuk pada UU No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 terkait Ormas.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini