Scroll untuk baca artikel

Akan Muncul Pelaporan Kasus Pokir DPRD Bermasalah dan Potongan Dana Infrastruktur di Jepara

Ilustrasi dana pokok pikiran dewan.
Ilustrasi dana pokok pikiran dewan.

Masalah pokir ini dinilai sistemik, karena bukan hanya melibatkan satu atau dua oknum, tetapi juga menunjukkan adanya pola korupsi yang terstruktur.

Salah satu modus umum adalah potongan fee 10-15% dari dana proyek, hingga kualitas pekerjaan rendah, serta penggelembungan anggaran. Bahkan, pengajuan proposal seringkali tidak sesuai kebutuhan masyarakat, dan dipaksakan masuk ke dalam sistem meski tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Khusus proyek infrastruktur, disampaikan ke media ini, laporan dari lapangan menyebutkan bahwa proses penyaringan usulan yang semestinya dilakukan saat masa reses di dapil justru dijalankan secara tertutup dan melibatkan struktur partai serta konstituen yang dekat dengan oknum dewan.

"Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam Pasal 78 Permendagri 86 Tahun 2017," ujar Anggi Wicaksono.

Ia menambahkan, "Penggunaan istilah 'pork barrel' atau 'gentong babi' menjadi relevan untuk menggambarkan situasi ini ketika proyek daerah dimanfaatkan untuk kepentingan politis sempit, bukan untuk kepentingan publik secara luas. Pokir yang seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan anggaran, justru menjadi ladang transaksional dan ajang distribusi proyek untuk mendulang dukungan," imbuhnya.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini