banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Mengenal Tujuh Kerajaan Tertua di Minangkabau Sebelum Kehadiran Kerajaan Pagaruyung 

Mengenal Tujuh Kerajaan Tertua di Minangkabau Sebelum Kehadiran Kerajaan Pagaruyung 
Mengenal Tujuh Kerajaan Tertua di Minangkabau Sebelum Kehadiran Kerajaan Pagaruyung 

Kemudian, di alam Minangkabau juga terdapat Kerajaan Bukit Batu Patah, yang bertempat di Tanah Datar.Kerajaan ini adalah lanjutan dari Kerajaan Pasumayan Bukit Batu yang sudah lengser, diakibatkan tidak setujunya masyarakat kerajaan tersebut dengan peraturan yang dibuat oleh rajanya.

Untuk mengatasi permasalahan itu, Sutan Nun Alam, yang masih memiliki hubungan darah dengan Datuk Suri Dirajo, mendirikan Kerajaan Bukit Batu Patah.Dalam menjalankan pemerintahan, Kerajaan ini membentuk satuan rajo duo selo dan basa empat balai.

Sistem ini bercirikan dimana Sutan Nun Alam digantikan oleh Run Pitualo, dan Maharajo Indo naik menggantikan Run.Menariknya, Kerajaan ini pun berpindah tempat ke pinggiran sungai Bungo dan mulai dimasuki ajaran islam.

Masuknya ajaran islam disebabkan melalui wilayah Timur di alam Minangkabau.Dengan perubahan itu, maka Kerajaan Bukit Batu Patah ini dipimpin oleh Yang Dipetuan Sati, sebagai raja berikutnya.

Bahkan kerajaan tersebut menjadi kerajaan islam pertama di alam Minangkabau, sekaligus mengubah sistem pemerintahannya yang dulunya rajo duo selo, menjadi rajo tigo selo.Kerajaan Bungo Satangkai dan Dusun Duo adalah kerajaan yang tergabung menjadi satu, yaitu Bungo Satangkai dan Dusun Duo.

Kerajaan ini diawali dengan berdirinya Kerajaan Bungo Satangkai yang dipimpin oleh Datuk Katumanggungan pada abad kelima masehi.Tidak lama setelah itu, berdiri juga Kerajaan Dusun Tuo yang berlokasi di Lima Kaum, dengan Datuk Parpatiah Nan Sabatang sebagai raja pertamanya.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun berlangsungnya kerajaan Dusun Tuo tidak berlangsung lama,.Kerajaan tersebut akhirnya bergabung ke kerajaan Bungo Satangkai dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang diberi gelar kehormatan Gajah Gadang Patah Gadiang. Akhirnya kedua kerajaan itupun bergabung menjadi satu.

Dalam masa pemerintahannya, Kerajaan Bungo Satangkai dan Dusun Tuo ini membuat suatu peraturan Si Lamo-Lamo, yang menggantikan peraturan lama bernama Mumbang Jatuah.Peraturan baru itu mengharuskan sesuatu keputusan yang diambil harus diperhitungkan mendalam, dan tidak terburu-buru.

Namun dalam penerapannya, peraturan Si Lamo-Lamo ini hanya diterapkan dalam Kerajaan Dusun Tuo.Sebaliknya, Kerajaan Bungo Satangkai masih menerapkan peraturan lama Si Mumbang Jatuah.

Akhirnya terjadi perselisihan kecil antara Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah Nan Sabatang.Perselisihan itu berakhir dimana kedua raja berdamai dan perdamaian itu ditandai dengan batu batikam.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini