Buliran.com - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan korupsi manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
Baca juga: KPA Sarankan Nusron Fokus Tangani Konflik Lahan, Ketimbang Wacanakan Bebas BPHTB untuk Warga
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, yang meminta aparat penegak hukum—baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian—segera mengusut tuntas kasus tersebut tanpa rasa gentar.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"KPK dapat memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). Namun demikian, menurut Tessa, Tim Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini masih mengumpulkan bahan terkait indikasi korupsi di PT Pupuk Indonesia melalui proses penelaahan. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil proses tersebut.
Editor : Redaktur Buliran