Usai sidak, Wamenaker Noel menjelaskan dia meminta agar pimpinan perusahaan bisa dihadirkan. "Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Wamenaker Noel.
Ia menunjuk seorang operator yang sedang bekerja, terkesan tak menganggap kehadirannya sebagai wakil pemerintah. Padahal, langkah perusahaan menahan ijazah adalah tindakan melawan aturan.
Dia mendesak agar perusahaan mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya dalam waktu cepat. Kalau tidak, pemerintah bisa mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengaku telah bertemu pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 eks karyawan. Pimpinan perusahaan baru mau bertemu setelah Wamenaker Noel meninggalkan lokasi.
Editor : Redaktur Buliran