"Ya, akhirnya bisa jumpa denan pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Boby.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam pertemuan, perusahaan membantah telah menahan ijazah mantan karyawan. Perusahaan itu meminta data lengkap mantan karyawan yang ijazahnya ditahan. “Ini kan baru dari mereka yang tidak merasa menahan ijazah. Jadi bukan kita tidak berhasil," pungkasnya. (Yaner/Red)
Editor : Redaktur Buliran