banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Opini Publik: Krisis Legitimasi Tanah SDN 10 Karanggondang, Pemerintah Wajib Hadir dan Adil

Halaman sekolah ditanami pohon pisang  sebagai bentuk ekspresi kolektif atas ketidakadilan yang tidak kunjung ditangani pemerintah.
Halaman sekolah ditanami pohon pisang sebagai bentuk ekspresi kolektif atas ketidakadilan yang tidak kunjung ditangani pemerintah.

Ini adalah sinyal keras bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji dan pendekatan birokratis tanpa realisasi konkret.

Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah, harus menyadari bahwa penyelesaian sengketa ini bukan hanya soal lahan sekolah, melainkan soal membangun kembali kepercayaan publik.

Djoko TP pemerhati kebijakan publik, kepada media ini menjelaskan, "Penyelesaian secepatnya, transparan, dan bermartabat adalah satu-satunya jalan keluar," jelasnya.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan, "Bila tidak, bukan hanya pendidikan yang terganggu, tetapi legitimasi moral pemerintah daerah ikut runtuh," imbuhnya.

Djoko TP mendorong agar:

  • Pemerintah segera membayar ganti rugi sesuai harga pasar atau menyelesaikan skema tukar guling secara adil.
  • Proses mediasi melibatkan pihak independen agar tidak berat sebelah.
  • Keputusan hukum yang telah inkracht dijadikan dasar untuk penyelesaian, bukan diabaikan.

Terpisah, Noorkhan selaku tokoh masyarakat Jepara mengatakan, "Ditingkat Pengadiln Negeri jepara menang tetapi ditingkat banding kalah. Bahkan tanah tersebut sudah ada SHM-nya. Ahli waris punyanya C atas nama bu Surip bin Imin tidak punya salinan putusan banding, karena ada di pengcaranya," kata Noorkhan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini