Ironi: Jejak Kasus Mangkrak Sang 'Ksatria' Anti-Korupsi Denny Indrayana

Denny Indrayana (Foto: Antara)
Denny Indrayana (Foto: Antara)

Meskipun telah berstatus tersangka sejak 2015, hingga kini Denny belum ditahan, dan proses hukum terhadapnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kasus hukum yang menimpa Denny Indrayana kembali menjadi sorotan publik. Sosok yang dulunya dielu-elukan sebagai pendekar antikorupsi, ternyata masih tersangkut dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini mangkrak seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru.

Denny Indrayana banyak dikenal publik sebagai pakar hukum tata negara, aktivis antikorupsi, pengacara berizin praktik di Indonesia dan Australia serta pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Jabatan yang mentereng bahkan sempat menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2008-2011).

Denny menyelesaikan studi sarjana hukumnya di UGM, kemudian melanjutkan program master di Universitas Minnesotta, AS dan program doktor di Universitas Melbourne, Australia. Sejak 2015, Denny mendirikan dan menjadi Senior Partner pada firma hukum Indrayana Centre for Government Constitution and Society yang disingkat Integrity.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
Denny juga menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018), serta profesor tamu di Melbourne University Law School, Australia (2016-2019). Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM.

Pada 2022, pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 1972 itu mendapatkan izin praktik pengacara di Melbourne, Australia, dan membuka kantor cabang di kota tersebut. Dengan demikian, Denny Indrayana tercatat menjadi satu-satunya lawyer yang mempunyai izin advokat di dua negara sekaligus yaitu Indonesia dan Australia.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini