Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak yang menilai adanya ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini.
Denny sendiri saat dikonfirmasi tersangkut kasus itu pada 2015 silam mengatakan siap dengan segala risiko jika benar terbukti terlibat korupsi. "Aku kira di Bareskrim sudah jalan. Saya siap dengan segala risiko. Saya nggak tahu. Saya dapat info dari Twitter, Kompasiana. Ada yang sebut saya. Saya merasa terhormat saja. Payment Gateway. Saya ingin ada pelayanan publik yang baik di Kemenkum HAM. Yang bayar manual secara online. Itu pasti ada cas. Itu yang dikira memperkaya orang lain," ujar Denny, kepada wartawan, Selasa (10/2/2015).
Ini bukan due process of law, tapi lebih mirip delay process by law enforcement. Entah karena berkas mangkrak, atau karena statusnya sebagai eks-pejabat dan aktivis senior bikin penyidik ragu menyentuhnya.
Istilah populernya ‘selective justice’ alias hukum tajam ke bawah, tumpul ke Mantan Wamen.Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah mengakui, kasus dugaan korupsi yang menyeret Denny Indrayana 2015 terkesan mangkrak. “Kritik mengarah pada tidak seriusnya komitmen pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih,” tutur Abdullah kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Editor : Redaktur Buliran