"Sudah gajinya gede, pajaknya masih dibayari negara. Berbeda dengan buruh. Buruh sekarang THR pun kena pajak, bahkan pesangon ketika buruh di-PHK atau masuk usia pensiun masih juga kena pajak pesangon."
"Itu berbanding terbalik dengan anggota dewan dan itu memang tidak adil, " ungkap Yanto.
Sementara itu, ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar unjuk rasa damai di luar gedung DPRD Sumatra Utara, Kota Medan, Kamis (28/08).
Selain menyampaikan tuntutan perihal kenaikan upah 10,5% dan program perumahan murah, buruh juga menyinggung tingkah laku para menteri serta anggota DPR RI.Di mata buruh asal Kabupaten Deli Serdang, Aseh Simamora, kelakuan sejumlah pejabat dan penyelenggara negara saat ini sudah keterlaluan dan terkesan amoral.
Editor : Redaktur Buliran