Berdasarkan data Litbang Partai Buruh, Dadan menyebutkan, sebanyak 79 ribu anggota serikat buruh yang dipecat.
"Itu data dari BPJS Tenaga Kerja berdasarkan buruh yang menarik JHT. Itu kan banyak juga buruh yang tidak punya JHT dan berserikat yang di-PHK," katanya.
Menurut Dadan, kondisi ini ironis ketika anggota DPR RI malah mendapat kenaikan gaji dan tunjangan.
"Buruh sangat kecewa dengan pernyataan DPR RI tentang kenaikan tunjangan dan lain-lain di tengah penderitaan rakyat kaum buruh yang sekarang sangat kesulitan, banyak PHK. Ini sangat ironis," ucapnya, seraya menambahkan berbagai pajak juga membebani buruh.Dadan menambahkan, buruh terlalu banyak dibebani berbagai potongan pajak, mulai dari pajak penghasilan, pajak pesangon, dan pajak JHT
Editor : Redaktur Buliran