"Saya meneteskan air mata saat lihat DPR dikasih gaji dan tunjangan yang besar itu, sementara kami mau makan saja harus mikir. Bukan cuma saya yang mengalami, semua buruh juga, di mana perhatian negara buat kami?"
Usai menyampaikan tuntutan buruh dalam aksi di depan Gedung DPR, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkit pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing yang diklaim menjadi kebijakan pemerintahannya.
"Presiden Prabowo Subianto pada perayaan May Day, 1 Mei lalu, menyampaikan bahwa penghapusan outsourcing adalah kebijakan pemerintahannya,"
"Tapi sayang, beribu sayang, Menteri Tenaga Kerja dan menteri lainnya tidak mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya," ujar Said Iqbal.Padahal, lanjutnya, putusan MK menyatakan pekerja alih daya sudah tidak ada, yang ada adalah "jenis pekerjaan yang dibatasi". Sayangnya, hingga kini kebijakan itu belum dilaksanakan.
Editor : Redaktur Buliran