Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Di kelompok masyarakat, sejumlah narasumber yang diwawancarai media ini mengungkapkan kekecewaannya lantaran kesempatan anggota DPR bertatap muka dengan publik saat reses tidak kelihatan manfaatnya.

"Bahkan kalau reses pun paling orang tertentu dipanggil. Tapi, seberapa banyak pun hasil reses itu tidak pernah ada yang diteruskan," salah seorang warga memberi tahu.

"Nol Besar," cetusnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan anggaran ini bukan wujud penghasilan untuk anggota. Penggunaan dana reses ditegaskan mengalir ke masyarakat di daerah pemilihan lewat pelbagai kegiatan yang direalisasikan ketika masa reses maupun sidang.

"Demi kepentingan masyarakat," ujar Misbakhun.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini