Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

"Bagaimana bisa ada jaminan kalau laporan kegiatan hanya dilaporkan ke fraksi saja?" tanya Lucius.

"Dengan jumlah kegiatan sebanyak itu, artinya setiap bulan ada jatah anggota DPR kembali ke dalilnya atas biaya yang ditanggung negara."

Anggaran reses DPR dapat peringatan dari BPK

Sesuai aturan, laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran wajib dibuat dan diserahkan.

Laporan berpatokan pada surat perintah perjalanan dinas dengan tanda bukti penerimaan biaya perjalanan dinas yang diberikan secara lumpsum, sekali bayar, atas nama yang bersangkutan.

Meski ada aturan, bahkan panduan pengelolaan reses yang transparan dan akuntabel untuk anggota DPR yang dibuat Indonesian Budget Center (IBC) bersama Yayasan Tifa pada 2020, namun penerapannya masih jauh dari harapan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini