Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Dalam konteks anggaran reses anggota DPR, ketika memang tujuannya adalah meningkatkan fungsi dari DPR itu sendiri, maka perlu dibuktikan "bagaimana fungsi jaring aspirasi dari para anggota DPR dibangun," sebut Heroik Pratama.

Setidaknya ada dua indikator yang dapat dipakai, lanjut Heroik.

Pertama, apakah saat selesai reses mereka akan membawa banyak aspirasi ini untuk disampaikan di dalam masa sidang berikutnya?

Kedua, apakah aspirasi tersebut difasilitasi dengan baik dan ditafsirkan lewat produk-produk kebijakan dari parlemen?

Kritik yang menargetkan hubungan antara anggaran dan kinerja DPR "bukan tanpa dasar," kata Heroik. Ini tak lepas dari posisi anggota DPR sebagai "wakil dalam menjalankan pemerintahan," Heroik menambahkan.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini