Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

"Pemasukan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, tapi justru untuk menebus ongkos pemilu, biaya setor ke parpol [partai politik], atau merawat jejaring patronase untuk mempertahankan posisi di DPR dan modal pemilu berikutnya." ungkap Egi.

Desakan ICW muncul bertepatan dengan gelombang kritik yang dialamatkan ke DPR menyoal pendapatan resmi gaji beserta tunjangan setiap anggota sebesar lebih dari Rp100 juta.

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, menyoroti pelaporan dana reses yang seharusnya diterapkan secara transparan.

Terlebih, pada tahun ini, DPR mendapatkan kenaikan anggaran menjadi Rp9,9 triliun dari sebelumnya Rp6,6 triliun, menurut APBN.

"Pertanyaannya adalah apakah mereka terbuka dengan basis evaluasi dari anggaran tahun-tahun sebelumnya," tukas Arif.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini