Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

"Bagaimana bentuk akuntabilitas reses yang dilakukan secara individu kepada publik? Apa saja yang mereka serap aspirasinya? Tematik aspirasi apa saja yang menjadi soal di dapil mereka? Bagaimana mereka mengartikulasikan dalam perbincangan baik di internal maupun secara eksternal?" ujar Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam.

"Lalu, bagaimana mempercepat dalam konteks mengagregasi sehingga soal-soal di dapil mereka itu terkonsolidasi untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan masing-masing kementerian ketika pembahasan di internal antara pemerintah dan juga DPR yang diwakili di komisi masing-masing?" tambah Arif.

Menurut Arif, praktik reses tidak dipahami sepenuhnya oleh anggota DPR sehingga tertanam anggapan bahwa reses merupakan rutinitas belaka.

Alhasil, terjemahan yang lahir ialah kegiatan berbentuk tatap muka hingga ceramah yang dihadiri orang-orang terpilih atau konstituen terbatas.

"Tak jarang, Arif meneruskan, anggota DPR menunjukkan dirinya tengah sibuk mengorganisir masyarakat di sekitar agar yang hadir di acara tersebut terlihat banyak. Padahal, hanya formalitas," sebut Arif.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini