Scroll untuk baca artikel

Dana Reses Anggota DPR Rp2,5 Miliar Tiap Tahun, Untuk Apa?

Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Rapat paripurna DPR masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dipimpin Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Temuan lainnya, tidak sedikit anggota DPR yang justru 'nebeng' dengan kementerian atau lembaga lain ketika melakukan reses.

"Apalagi, yang lebih miris, ketika reses mereka menunggu kebijakan dari kementerian. Misalkan, pembagian traktor atau bantuan yang lain, mereka yang menyerahkan. Ini sudah salah. Mereka ini legislator, bukan sebagai eksekutif," paparnya.

Mereka janjinya banyak, tapi tidak ada realisasi.

Merry Manu, warga Fatukoa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kesal karena keluhan masyarakat setempat soal pemenuhan hak dasar tidak pernah digubris negara, tidak terkecuali anggota DPR RI.

Jalan di sekitar lokasi Merry tinggal rusak, dan hanya satu ruas yang beraspal. Kondisi jalan yang bopeng memaksa masyarakat di sana berjibaku dengan kesusahan.

"Kami [punya jalan] sisa peninggalan dari zaman dulu. Itu pun aspal pertama saja. Habis itu sudah tidak pernah ada lagi pembangunan," tutur Merry.

Editor : Redaktur Buliran
Bagikan

Berita Terkait
Terkini